Sabtu, 16 Desember 2017

Kemenag Tegaskan Madrasah Tak Mungkin Terapkan Lima Hari Sekolah

Jakarta, Santri Putri Hits. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa madrasah tidak mungkin menerapkan aturan lima hari sekolah pada tahun ajaran 2017/2018 sebagaimana diatur Permendikbud 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah.?

Menurut Kamaruddin, dengan enam hari sekolah saja, durasi pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) sudah sampai jam tiga dan empat sore. “Kalau dibuat lima hari, bisa pulang jam 6 malam. Itu kan tidak mungkin, masa sekolah dari jam 7 pagi sampai jam 6 malam,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (3/7).

Kemenag Tegaskan Madrasah Tak Mungkin Terapkan Lima Hari Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)
Kemenag Tegaskan Madrasah Tak Mungkin Terapkan Lima Hari Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)

Kemenag Tegaskan Madrasah Tak Mungkin Terapkan Lima Hari Sekolah

Kamaruddin menjelaskan, madrasah memiliki tambahan 10 jam pelajaran agama di setiap minggunya. Hal ini yang membedakan madrasah dengan sekolah yang jam pelajaran agamanya hanya 2-3 jam saja per minggu.

Karena sekolah hanya 2-3 jam seminggu belajar agama, lanjut Kamaruddin, maka idealnya siswa sekolah belajar agama di madrasah diniyah. Sebab, kalau hanya belajar agama 2-3 jam, pemahaman agamannya sangat minim.?

“Jadi, idealnya memang ke diniyah. Karena itu banyak Pemerintah Daerah yang membuat Perda, mewajibkan siswa sekolah ke diniyah. Karena sekolah tidak cukup pelajaran agamanya, itu sudah diketahui umum,” tegasnya.

Santri Putri Hits

Kamaruddin mengaku sudah menyampaikan hal ini dalam kesempatan berdiskusi dengan tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).?

Santri Putri Hits

Disinggung soal rencana penyusunan Peraturan Presiden yang akan menggantikan Permendikbud No 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah, Dirjen Pendidikan Islam mengaku masih menunggu draft yang sedang disiapkan Kemendikbud.?

Namun demikian, Kamaruddin menilai bahwa Prepres tersebut nantinya tidak sekedar mengatur tentang hari sekolah sebagaimana Permendikbud. Lebih dari itu, Perpres mengatur hal-hal yang lebih substantif terkait dengan Penguatan Pendidikan Karakter di lembaga pendidikan.

“Jadi bukan lagi Perpres tentang Hari Sekolah, melainkan tentang Pendidikan Karakter,” tegasnya.

Tahun ajaran 2017/2018 akan dimulai pada 17 Juli 2017. Para siswa madrasah akan kembali belajar seiring usainya masa libur lebaran dan liburan sekolah. (Kemenag/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri Putri Hits Makam, Pesantren, Kyai Santri Putri Hits

Situs dan blog Santri Putri Hits resmi yang menyajikan tulisan dan artikel bersumber dari website Nu Online Resmi, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Santri Putri Hits sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Santri Putri Hits. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Santri Putri Hits dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock