Rabu, 03 Januari 2018

Posisi Rais Aam PBNU; Gus Mus Enggan, KH Makruf Amin Emban

Jombang, Santri Putri Hits. Setelah Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj terpilih dan ditetapkan, pimpinan sidang Ahmad Muzaki mengabarkan pesan dari KH A Mustofa Bisri (Gus Mus). Pesan tersebut berisi ketidaksediaan Gus Mus sebagai Rais Aam. Dengan demikian, KH Makruf Amin ditetapkan sebagai pengembannya.

Posisi Rais Aam PBNU; Gus Mus Enggan, KH Makruf Amin Emban (Sumber Gambar : Nu Online)
Posisi Rais Aam PBNU; Gus Mus Enggan, KH Makruf Amin Emban (Sumber Gambar : Nu Online)

Posisi Rais Aam PBNU; Gus Mus Enggan, KH Makruf Amin Emban

Seperti dekatahui, Gus Mus telah menyampaikan surat tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Rais Aam PBNU. Meskipun demikian, sembilan kiai Ahlul Halli wal Aqdi menganggap hal ini sebagai bentuk ketawadhuan seorang kiai yang tidak suka merebut jabatan.

Atas alasan tersebut, 9 kiai Ahlul Halli wal Aqdi menetapkan Gus Mus sebagai Rais Aam dan KH Makruf Amin sebagai Wakil Rais Aam. Tapi tetap Gus Mus bersikukuh enggan menerima posisi itu. Maka otomatis Rais Aam PBNU diemban KH Makruf Amin. (Abdullah Alawi)

Santri Putri Hits

Santri Putri Hits

Dari Nu Online: nu.or.id

Santri Putri Hits Ahlussunnah, Tegal, Kajian Sunnah Santri Putri Hits

Situs dan blog Santri Putri Hits resmi yang menyajikan tulisan dan artikel bersumber dari website Nu Online Resmi, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Santri Putri Hits sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Santri Putri Hits. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Santri Putri Hits dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock